POLRI-BNN GAGALKAN DUGAAN PENYELUNDUPAN KETAMIN DI SUMUT, 8 ORANG DIAMANKAN
JAKARTA — FBINEWS
Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga terkait penyelundupan narkotika jenis ketamin di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/10/2026).
Kapal bernama MT Global 168 tersebut kini telah bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, dalam pengawalan petugas gabungan. Dalam operasi itu, aparat juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ketamin serta delapan orang yang diduga terlibat.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum memperketat pengawasan jalur laut yang diduga dimanfaatkan untuk penyelundupan narkotika.
KAPAL DIKAWAL HINGGA PELABUHAN BELAWAN
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menjelaskan, pengamanan kapal dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, BNN, Bea Cukai, dan Puspom TNI.
Menurut Kristian, kapal tersebut telah ditarik dan dikawal oleh kapal patroli Polair serta Bea Cukai hingga tiba dengan aman di Pelabuhan Belawan.
“Kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai, sandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamin,” kata Kristian kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
DELAPAN ORANG DIAMANKAN, TERMASUK SATU WNA
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan perkara penyelundupan tersebut.
Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA).
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara terperinci identitas para pihak yang diamankan, peran masing-masing, kronologi lengkap pengungkapan, maupun jumlah ketamin yang disita.
Informasi mengenai asal-usul narkotika dan dugaan jaringan yang terlibat juga masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari aparat berwenang.
KAPOLRI DIJADWALKAN UNGKAP DETAIL KASUS
Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian menyampaikan bahwa keterangan lengkap mengenai pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).
“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut diharapkan memberikan kejelasan mengenai jumlah barang bukti, jalur penyelundupan yang diduga digunakan, serta hasil pemeriksaan terhadap delapan orang yang telah diamankan.
Sinergi Polri, BNN, Bea Cukai, dan unsur TNI dalam operasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk mengantisipasi peredaran narkotika melalui jalur laut.
Penyidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
**

Posting Komentar