News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Puan Soroti Reformasi Lapas, Karhutla hingga Perlindungan Pekerja PKWT

Puan Soroti Reformasi Lapas, Karhutla hingga Perlindungan Pekerja PKWT

 


Jakarta - FBINews  

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah persoalan nasional dalam pidato penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Puan menegaskan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai dinamika nasional melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sejumlah isu yang menjadi perhatian mencakup reformasi tata kelola lembaga pemasyarakatan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga perlindungan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).


Sorotan terhadap pemasyarakatan mengemuka di tengah mencuatnya dugaan fasilitas istimewa bagi warga binaan, termasuk temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong. DPR mendorong pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pembenahan menyeluruh untuk memastikan tata kelola lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.


Puan juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi dalam pemenuhan hak warga binaan. Pemberian fasilitas harus mengacu pada standar kemanusiaan, ketentuan hukum, serta tidak menimbulkan perlakuan berbeda berdasarkan status maupun kemampuan ekonomi warga binaan.


Selain pemasyarakatan, DPR menyoroti ancaman karhutla yang berpotensi menimbulkan kabut asap dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk ketersediaan air serta sektor pertanian. Pengawasan diarahkan untuk memastikan kesiapan teknologi, sumber daya manusia, anggaran, hingga dukungan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak.


DPR juga mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pencegahan karhutla. Mitigasi dinilai perlu dilakukan sejak dini sehingga penanganan tidak hanya bersifat reaktif setelah kebakaran meluas.


Sementara itu, persoalan PKWT turut menjadi perhatian DPR. Pengawasan diarahkan pada pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan agar hubungan kerja berbasis kontrak tetap memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak, perlindungan, dan kesejahteraan pekerja.


Melalui fungsi pengawasan tersebut, DPR menyatakan akan terus mengawal kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Berbagai isu tersebut akan menjadi bagian dari agenda pengawasan DPR pada masa persidangan berikutnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar