Remaja Tasikmalaya Diduga Jadi Korban Modus Pengantin Pesanan WNA China, Ditemukan di Apartemen PIK 2
TANGERANG - FBINEWS
Kasus dugaan eksploitasi anak dengan modus pengantin pesanan (mail-order bride) yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China tengah ditangani pihak kepolisian. Korban, seorang remaja perempuan asal Tasikmalaya yang masih di bawah umur, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sebelum akhirnya ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tokyo PIK 2, Tangerang, (Oktober 2026).
Korban diduga berada di apartemen tersebut untuk menunggu kedatangan seorang pria berkewarganegaraan China berinisial MJ alias Mr. XM, yang dikenalnya melalui aplikasi pertukaran bahasa.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan bujuk rayu melalui komunikasi daring, pemberian uang, hingga upaya membawa anak ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal keluarganya.
BERAWAL DARI APLIKASI PERTUKARAN BAHASA
Berdasarkan informasi kronologi penyelidikan, korban mulai mengenal pria tersebut pada Agustus 2025 melalui aplikasi HelloTalk. Korban disebut mengetahui aplikasi itu dari media sosial TikTok.
Hubungan keduanya kemudian semakin intensif. Pada Desember 2025, pria tersebut diduga mulai mendekati korban secara emosional hingga membujuknya untuk menjalin hubungan asmara secara daring.
DIDUGA DIBERI UANG DAN DIFASILITASI PERJALANAN
Selama berkomunikasi, pria tersebut diduga mengirimkan uang secara bertahap kepada korban. Uang itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membantu membiayai perjalanan korban dari Tasikmalaya menuju Tangerang.
Korban kemudian ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Tokyo PIK 2. Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja tersebut diduga menunggu kedatangan pria yang disebut akan datang langsung dari Tiongkok.
POLISI DALAMI DUGAAN EKSPLOITASI ANAK
Penyelidikan mengarah pada dugaan eksploitasi anak yang berpotensi terjadi di dalam maupun di luar ikatan perkawinan formal. Dugaan modus pengantin pesanan tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Penanganan perkara ini menjadi penting untuk memastikan keselamatan korban, mengungkap tujuan sebenarnya dari hubungan tersebut, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
WASPADA BAHAYA PERKENALAN DI MEDIA SOSIAL
Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan serta pendampingan terhadap anak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi perkenalan daring.
Pelaku eksploitasi dapat memanfaatkan kedekatan emosional, janji hubungan asmara, pemberian uang, maupun tawaran kehidupan yang lebih baik untuk membangun kepercayaan korban.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi perekrutan, pemindahan, atau penempatan anak yang mencurigakan dan berpotensi mengarah pada eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang.
**

Posting Komentar