News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

WAKAPOLDA MALUKU PIMPIN RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, PERKUAT OPERASI SARANG NARKOBA

WAKAPOLDA MALUKU PIMPIN RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, PERKUAT OPERASI SARANG NARKOBA



AMBON – FBINEWS  

Polda Maluku menggelar operasi razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Ambon, Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku, didampingi Direktur Reserse Narkoba dan Karo Ops Polda Maluku. Operasi melibatkan personel gabungan dari Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta sejumlah instansi terkait.


Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.


120 PERSONEL GABUNGAN DITERJUNKAN


Sebelum operasi dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel arahan dan petunjuk (APP) di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, pukul 23.00 WIT.


Dalam arahannya, Direktur Reserse Narkoba menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara terencana, terukur, selektif, dan terpimpin. Seluruh personel juga diminta mengutamakan keamanan serta keselamatan selama menjalankan tugas.


Operasi ini melibatkan 92 personel dari jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta 28 personel dari instansi terkait.


Unsur lintas instansi yang dilibatkan meliputi Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AL, Bea Cukai Provinsi Maluku, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku.


Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Ambon.


EMPAT TEMPAT HIBURAN MALAM MENJADI SASARAN


Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan berdasarkan pemetaan sasaran operasi.


Tim pertama menyasar Rajawali Club dan Grand Palace Club. Sementara itu, tim kedua melaksanakan razia di Gold Dragon Bar dan Amans Club.


Seluruh personel diperintahkan menjalankan tugas sesuai komando dan prosedur operasional yang berlaku. Pemeriksaan terhadap orang maupun penanganan barang bukti harus dilakukan secara tertib, profesional, serta sesuai ketentuan hukum.


Personel juga diingatkan untuk menjaga kerahasiaan informasi operasi agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.


PENGGUNA NARKOTIKA DITANGANI SESUAI KETENTUAN


Dalam arahannya, Direktur Reserse Narkoba menegaskan bahwa penanganan terhadap pengguna narkotika harus mengacu pada ketentuan hukum dan mekanisme rehabilitasi yang berlaku.


Sementara itu, pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika akan diproses melalui mekanisme penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan.


Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, dengan membedakan penanganan pengguna sesuai ketentuan yang berlaku dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.


OPERASI BERAKHIR PUKUL 03.00 WIT


Operasi razia berakhir pada pukul 03.00 WIT. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, personel gabungan kembali ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku untuk mengikuti apel konsolidasi dan evaluasi.


Melalui Operasi Sarang Narkoba, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkotika dan menekan penyalahgunaan narkoba.


Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mewujudkan lingkungan masyarakat Maluku yang aman dan bersih dari narkoba.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar