-->

Polsek Cigudeg menangkap pelaku penjambretan



Bogor (TFBI) - Polsek Cigudeg menangkap pelaku penjambretan yang mengakibatkan Ibu yang tengah hamil muda meninggal dunia pada Senin (17/10/2016) pagi.

Ibu yang tengah hamil muda itu tewas di tempat setelah motor yang ditumpanginya menabrak tembok saat hendak mengejar pelaku penjambretan. Kecelakaan akibat tindak pencurian dengan kekerasan tersebut juga disebabkan oleh jambret yang menendang motor korban.

Korban diketahui bernama Badriah (26) dan saat kecelakaan dibonceng suaminya Oban (31) menggunakan motor Yamaha Vixion nopol B 3395 PSL. Dengan motor Vixion itu, korban juga membawa anak pertamanya Khofifah yang baru berusia 3 tahun, korban menabrak tembok pinggir jalan hingga ibu muda itu tewas dan dua orang lain kritis.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan di Jalan Raya Cigudeg Kampung Cicopong Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor pada Senin (17/10/2016).

"Satu pelaku berhasil diamankan bernama Dede Suhendi alias Tokek yang baru berusia 18 tahun dan satu orang melarikan diri ke kebun Kelapa Sawit diketahui bernama Lukman alias Aladin. Kami juga sudah memeriksa empat orang saksi mata," ungkap Asep kepada INILAH, Selasa (18/10/2016) pagi.

Sementara keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Yusri Yunus menuturkan, pada saat kejadian Oban beserta keluarga menuju pasar Cigudeg dari arah Jasinga dengan mengendarai sepeda motor Vixion.

Dalam perjalanan sekitar di Jalan Raya Cigudeg Kampung Pedes, Desa Wargajaya, dompet yang dibawa Badriah dirampas oleh dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha M3 warna Hitam dengan Nopol A 2195 SD.

"Merasa dompet istrinya dirampas oleh orang yang tidak dikenal, kemudian Oban mengejar pelaku dengan sepeda motor yang dikendarainya," tutur Yusri.

Yusri melanjutkan, kedua pelaku mengetahui dikejar oleh korban, kemudian salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga mengakibatkan sepeda motor yang dikendaraai Oban beserta keluarga oleng menabrak tembok depan Toko Mebel Cahaya Baru 2.

Kecelakaan itu mengakibatkan Oban mengalami koma, sementara Badriah yang sedang mengandung 4 bulan meninggal dunia di tempat. "Sedangkan anak korban Khofifah yang masih balita mengalami patah tulang pada tulang bagian kaki sebelah kanan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, salah satu pelaku tertangkap tangan dan sudah diamankan di Mako Polres Bogor. Sedangkan salah satu pelaku sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri ke tengah perkebunan kelapa sawit.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 (3) Sub 338 KUHP jo UU No 12/Drt/1951 tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 20 tahun penjara,"tuntasnya (A.Jaelani).


 Advertisement Here
 Advertisement Here