-->

Polda Bali Tingkatkan Pengelolaan Keuangan melalui SPIP


Bali - FBINews

Itwasda Polda Bali bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk personel yang bertugas di Fungsi Pengawasan di jajaran Polda Bali, Senin (28/5/2018). Bimtek ini diikuti 215 personel terdiri dari Pejabat Utama Polda Bali, Kasubagrenmin, serta para Kapolres, Kabag Sumda, Kasi Propam dan Kasi Pengawasan se-Bali.

Kegiatan yang digelar di Gedung Rupatama Polda Bali ini  dibuka oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha didampingi Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Drs. Wahyono, M.H. dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ari Dwikora Tono. Kali ini, pihak Itwasda mendatangkan tiga narasumber dari petugas BPKP Provinsi Bali. Mereka akan menjelaskan tiga materi kepada para peserta, yaitu Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), Manajemen Resiko dan Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha mengatakan, sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian daerah, Itwasda Polda Bali memiliki tugas menyelenggarakan pengawasan, pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polda yang berada di bawah kendali Kapolda. 

Selain memberikan arahan dan Bimtek, tugas dan fungsi Itwasda adalah melakukan pengawasan melekat diseluruh Satker jajaran Polda Bali. Tujuannya, untuk memastikan seluruh kegiatan di masing-masing Satker atau Satwil sudah berjalan sesuai dengan manajemen dan aturan yang berlaku. Jika sudah dilakukan dengan baik maka pengelolaan keuangan di jajaran Polda Bali dapat terlaksana dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehinggga penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Polda Bali dapat terhindar dari tuntutan hukum administrasi perdata maupun pidana.

“Untuk itu, kepada seluruh peserta Bimtek Fungsi Pengawasan agar mengikuti kegiatan ini dengan serius. Jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada narasumber apabila ada hal-hal yang belum jelas,” kata jenderal bintang satu di pundak ini.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Ari Dwikora Tono menyampaikan, SPIP merupakan tanggung jawab bersama, sesuai jenjangnya masing-masing diseluruh kelembagaan maupun kementerian di Indonesia. SPIP itu harus diimplementasikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Bahkan, untuk mencapai akuntabilitas keuangan negara, Presiden sudah menetapkan PP RI No. 60 Tahun 2008 yang memuat tentang SPIP. Ada lima unsur yang dimuat dalam peraturan pemerintah ini, yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian.

Ari Dwikora Tono juga meminta kepada para Kasatker atau Kasatwil agar melakukan manajemen resiko sebelum melaksanakan kegiatan. “Inti dari SPIP ini adalah manajemen resiko. Kalau sudah ada resiko jangan dilakuan dan dijalani, karena resiko bisa menghambat capaian tujuan kegiatan organisasi,” imbuhnya.

Source : Humas Polda Bali
 Advertisement Here
 Advertisement Here