-->

Pembuat Rekaman Hoax 7 Kontainer Surat Suara Di Tangkap Polisi


JAKARTA - Fbinews.net 

Pelaku pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer di Tanjung priok yang berisi surat suara yang sudah dicoblos, ditangkap polisi di Bekasi.

Hal itu disampaikan  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019). Menurutnya, Pelaku berinisial B ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Brigjen Dedi, untuk saat ini, B masih diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pihaknya enggan menjelaskan detail identitas serta motif B membuat hoaks tersebut. “Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp. Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Ucok Horlas
 Advertisement Here
 Advertisement Here