-->

Polisi Tidak Akan merehabilitasi Steve Emmanuel


JAKARTA - FBINews.net

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, tidak ada rencana merehabilitasi aktor Steve Emmanuel sebagai pecandu narkoba jenis kokain.

“Sejauh ini tidak ada rencana itu (Rehab). Tidak ada juga permintaan untuk rehab dari tersangka. Kami tuntaskan pemberkasannya saja dulu. Nanti di sidang yang tentukan itu,” kata Erick, Jumat (18/1/2019).

Dikatakan, berkas penyidikan tersangka Steve tak lama lagi akan tuntas (P21) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan. Nggak lama lagi. Bila sudah dinyatakan lengkap, maka sudah P21. Setelah itu baru masuk tahap dua untuk segera dilimpahkan,” terang Erick.

Steve Emmanuel ditangkap atas dugaan kepemilikian kokain dengan jumlah yang luamayan besar. Berdasarkan pengakuannya, ia membawa kokain tersebut dari Belanda ke Indonesia untuk dikonsumsi.
 Advertisement Here
 Advertisement Here