-->

2 Saksi Kasus Penganiayaan Pegawai KPK,Sespri Gubernur Papua Tidak Hadir Panggilan Polda Metro Jaya


JAKARTA - FBINews.net

Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Elpius Hugy dipastikan tidak hadir di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).  dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasuspenganiayaab dua pegawai komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Stefanus Roy Rening mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB, guna mengkoordinasikan pemeriksaan tersebut.

“Kami menyampaikan bahwa Sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini. Karena harus mendampingi Pak Gubernur yang baru tiba dari pertemuan dari Surabaya,” ujar Roy ketika ditemui di Kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Roy meminta pemeriksaan dapat diagendakan kembali. “Oleh karena itu, kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (Direktur Kriminal Umum) tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya,” jelasnya.

Kedatangan Kuasa Hukum Pemprov Papua ini bukan hanya untuk menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sespri Gubernur Papua saja, tetapi juga mengkoordinasikan terkait pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Pemprov Papua.

“Karena saksi tidak hanya satu, tapi 20 orang yang mendampingi malam itu Pak Gubernur ketika acara di Hotel Borobudur. Maka tadi saya mengusulkan agar penyidik mempertimbangkan agar penyidikan terhadap saksi-saksi itu di Jayapura,” terang Roy.

“Mengingt bahwa semua mereka adalah Pejabat, anggota DPR, Kepala Dinas, Sekretaris Daerah dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Namun kata Roy, usulannya tersebut belum mendapatkan jawaban. “Oleh karena itu tadi kita mengusulkan. Tapi belum dijawab, karena akan dikooridnasikan oleh pimpinan,” pungkasnya.

Sodikin
 Advertisement Here
 Advertisement Here