-->

Polri Resmi Tilang Pengendara Motor Yang Masuk Jalur Sepeda


Jakarta - Fbinews.net

Polri memberlakukan kebijakan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang melintas di atas jalur sepeda mulai hari ini, Senin (25/11). "Pada hari Senin, 25 November 2019 ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penilangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus. 

Polda Metro jaya melarang pengendara kendaraan bermotor melintas di jalur sepeda guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas bersepeda. Tampak sejumlah lokasi dijaga ketat polisi untuk menertibkan pengendara sepeda motor, serta menindak pengendara yang melanggar ketentuan tersebut.

Source : Divisi Humas Polri
 Advertisement Here
 Advertisement Here