-->

Reekspor, Ketegasan Indonesia Tolak Kiriman Limbah Beracun dari Berbagai Negara



Jakarta - Fbinews.net

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) secara tegas menolak limbah beracun dari berbagai negara.

"Pemerintah Indonesia sudah secara tegas menolak adanya impor bahan baku scrap plastik dan scrap kertas yang disusupi limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah ataupun sampah," jelas Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati pada Kamis, (31/10). 

Total 2.194 kontainer dikirimkan dari berbagai negara ke Indonesia yaitu ke Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.

Dari keseluruhan 374 kontainer yang sudah dire-ekspor, 210 kontainer masih dalam proses direekspor ke negara asal yaitu Amerika, Jerman, Belanda, Perancis, Inggris, Belgia, Australia, Selandia Baru, Spanyol, Kanada, Slovenia, Hongkong dan Jepang. 

Source : Kemenkeu RI
 Advertisement Here
 Advertisement Here