-->

Ditres Narkoba Polda Lampung Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi Dengan Cairan Pembersih


Lampung – Fbinews.net

Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Lampung disaksikan petugas Kejaksaan Tinggi Lampung dan petugas Pengadilan Negeri Tanjungkarang, memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, Pil Ekstasi dan Ganja, di Markas Ditres Narkoba Polda Lampung, pada Kamis (12/12/2019) pagi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Wika Hardianto didampingi Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Muchtar membenarkan, pihaknya telah memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba selama 2 bulan.

“Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa, Sabu-sabu seberat 543,87 Gram, Pil Ekstasi sebanyak 48 Butir dan Ganja seberat 607,69 Gram,”kata AKBP Wika Hardianto.

Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut, lanjut AKBP Wika Hardianto, merupakan hasil sitaan dari lima belas tersangka penyalahgunaan Narkoba, diantaranya tersangka Marfrans Diano dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 12,51 Gram, tersangka Rafly Pasha G dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 109,34 Gram dan Pil Ekstasi sebannyak 17 Butir, tersangka Mauludin DMK dengan barang bukti Ganja seberat 136,8 Gram, tersangka Tri Wirachman dengan barang bukti Ganja seberat 470,89 Gram, tersangka Fajar Imani dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 59,51 Gram.

Kemudian tambah AKBP Wika Hardianto, tersangka Asep Sarpuloh dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 11,44 Gram, tersangka Ajahri dengan barang bukti Pil Ekstasi sebanyak 31 Butir, tersangka Rangga Buana dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 49,19 Gram.

tersangka Solhadi Irawan dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 50 Gram, dan tersangka Ade Jufrianto dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 147 Gram.

“Pemusnahan dilaksanakan karena telah mendapat persetujuan dari pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan. Barang bukti Sabu-sabu dan Pil Ekstasi dimusnakan dengan cara di campur dengan cair pemberbersih lantai kemudian di blender. Sedangkan barang bukti Ganja dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam tong dan disiram dengan minyak tanah lalu dibakar,” ungkap AKBP Wika.

Source : Poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here