-->

Polres Metro Jakarta Selatan Tahan 3 Provokator Pengeroyok Pria yang Larikan Selingkuhan


 

Jakarta  – Fbinews.net

Kasus Membawa kabur istri orang, berujung celaka, Selasa (26/11/2019)  pukul 11:30 siang.  Pria itu adalah Ardi yang dikeroyok massa dikawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Tiga provokator yang menggebuki penabrak yang diduga membawa kabur istri orang tersebut kini diamankan polisi.

Ketiga tersangka yakni Sanusi (45) Jamhari (50) dan Rohaman (55) ditahan di Mapolres Jakarta Selatan lantaran persekusi pelaku penabrakan dengan cara main hakim sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib menerangkan, kejadian saat kecelakaan beruntun yang dilakukam pengemudi mobil Toyota Avanza menabrak sejumlah kendaraan pada 26 November 2019 kemarin.

“Lantaran pengemudi diteriaki maling oleh tersangka,  maka massa sekitar melakukan persekusi terhadap pengemudi mobil dan rekan lainnya alias main hakim sendiri,” terang kasat.

Kompol Andi juga menambahkan bahwa tidak seharusnya warga main hakim sendiri dan negara ini adalah negara hukum. “Negara ini adalah negara hukum jangan main hakim sendiri,” tutur Kompol Andi.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengoroyokan. “Jadi pengemudi mobil avanza lapor ke kami dan kami tindak lanjuti,” tutur Kompol Andi.

Seperti diketahui korban diberitakan membawa kabur istri orang pada  Selasa (26/11/2019)  pukul 11:30 siang.  Dengan  menggunakan mobil, Ardi membawa kabur selingkuhannya, Mufidah, yang merupakan istri Uci.

Melihat istrinya dibawa orang, Uci tak terima dan mengejarnya, dan mengejar terus. Karena dia sempat mengalami kecelakaan, Uci pun meneriaki selingkuhanya sebagai maling.  Warga pun langsung ikut mengejar mobil Ardi dan Mufidah.

Teriakan maling dari warga itu membuat mobil yang ditumpangi 5 orang itu makin kencang melaju, dan akibatnya menabrak tiga mobil di sekitaran tikungan Komplek BBD, Jalan Montong dan satu unit taxi.

Seorang pengendara KR 2 (N MAX) ikut menjadi korban, yang kemudian dirawat di  RS Zahira karena mengalami luka serius di bagian kepala.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Harsono menerangkan, bahwa kecelakaan beruntun tersebut terjadi setelah diteriaki maling. Kompol Harsono juga menjelaskan mobil tersebut jenis Avanza. Pengemudi mobil tersebut  dikeroyok massa lantaran diteriaki maling oleh Uci, suami selingkuhannya.

“Jadi sebelum kecelakaan pasangan selingkuh ini dari Depok, teman perempuannya membawa anak, naik motor untuk pulang ke rumah taruh anaknya,”  kata Kapolsek.

Usai menaruh anak,  Mufidah  bergegas ke mobil Ardi. Spontan sang suami Uci melihatnya dan meneriaki keduanya

Source : poldametrojayadotinfo
 Advertisement Here
 Advertisement Here