-->

Penanaman Pohon Serentak Diwilayah Taktakan, Kapolda Banten Janji Hukum Penambang Liar



Serang - Fbinews.net

Jajaran Polda Banten hari ini menanam seribuan pohon di Taktakan, Serang, Banten. Penanaman pohon itu sebagai langkah antisipasi terjadinya banjir dan longsor.

"Hari ini penghijauan serentak, sekarang banyak terjadi bencana alam karena salah satunya masalah lingkungan," kata Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso saat penanaman pohon serentak di wilayah Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2020).

Irjen Pol Agung mengajak semua pihak menjadikan Banten hijau agar masyarakatnya sejuk. Dia pun berjanji akan mengusut tuntas penambangan liar di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Penambangan liar itu diduga sebagai penyebab banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. Agung mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan monitoring pada tambang liar itu.

"Kita komitmen melakukan penegakan hukum, itu sudah berjalan, akan kita mintai pertanggungjawaban para pelaku penambangan liar," ujar Irjen Pol Agung.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agung mengatakan, perlunya antisipasi mengingat musim hujan masih akan terjadi sampai Februari. Personel jajaran diminta menyiapkan sarana perahu karet, dan personel yang siap jika terjadi bencana banjir.

Penanaman pohon ini dilakukan hingga jajaran polsek di bawah. Lahan-lahan tidak produktif termasuk milik Polri ditanami sebagai bentuk antisipasi bencana.

"Termasuk daerah aliran sungai dan daerah pesisir pantai," pungkas Irjen Pol Agung.

Source : Poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here