-->

Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi



Jakarta - Fbinews.net

Polda Metro Jaya masih melakukan proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Dalam rekonstruksi itu, tersangka dihadirkan.
"Tersangka datang dong, kan rekonstruksi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Hingga saat ini, proses rekonstruksi masih berlangsung secara tertutup. Rekonstruksi itu berlangsung sejak pukul 03.00 WIB tadi.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya akan menggelar rekonstruksi terkait kasus itu. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 03.00 WIB.

"Ya betul (ada rekonstruksi kasus Novel Baswedan di TKP)," kata Brigjen Pol Argo sebelumnya.

Diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengalami insiden penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yang berstatus polisi aktif. Tersangka itu berinsial RM dan RB setelah ditangkap di Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12).

Source : poldametrojayadotinfo 
 Advertisement Here
 Advertisement Here