-->

Pelaku yang Bawa Kabur dan Cabuli Gadis 16 Tahun Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya



Jakarta -  Fbinews.net


Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka PBA (39) yang melakukan aksi penculikan kepada korban (Audy) yang masih berumur 16 tahun. Selain diculik, korban mendapat pelecehan seksual.


Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/10/2020) yang juga dihadiri Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak. KombesPol  Yusri mengatakan saat diculik, pelaku juga melakukan tindakan pencabulan kepada korban.


“Korban saat itu diculik oleh tersangka dan dibawa ke Jombang, Jawa Timur. Sebelum dibawa ke Jombang korban sempat dibawa juga ke Boyolali oleh tersangka,” kata KombesPol  Yusri.


“Selama korban dibawa tersangka, korban dilakukan aksi pencabulan sebanyak 14 kali oleh tersangka,” sambung KombesPol Yusri.



Seperti diketahui sebelumnya dikabarkan seorang anak bernama Audy (16) di Kemayoran, Jakarta Pusat, hilang sejak 8 September 2020 lalu. Audy diduga diculik oleh seseorang tidak dikenal. Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemayoran


Source : poldametrojayadotinfo 

 Advertisement Here
 Advertisement Here