-->

Polsek Tangerang Siapkan Aplikasi Pengaduan Warga "Go Siaga Tangkot"


 
KOTA TANGERANG - FBINEWS.NET

Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan aplikasi pengaduan/ Laporan warga bernama Go SIAGA Tangkot. Dengan aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk membuat pengaduan dengan mudah dan cepat.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tangerang Kompol Yulies dalam keterangannya, Rabu (19/5/2021). Ia mengatakan, Aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan melalui smartphonenya (yaitu) aplikasi Go SIAGA Tangkot. Implementasi transformasi digital platform pelayanan kepolisian, dapat di akses dimana saja, prosedur yang mudah, hemat waktu, transparan.


"Aplikasi Go SIAGA Tangkot telah diluncurkan pada 29 Maret 2021 lalu. Slogan Go SIAGA Tangkot adalah 'Di Rumah Aja, Mudah Laporan'. Apikasi ini sudah dapat didownload di Playstore," ucap Yulies.

"Aplikasi Go SIAGA Tangkot ini memiliki beberapa fitur opsi laporan masyarakat. Tidak hanya bisa mengadukan masalah kehilangan, masyarakat juga bisa melaporkan situasi gangguan kambitmas," terangnya.

Yulies juga menyebutkan, Fitur-fitur dari Go SIAGA Tangkot, terdiri dari: 1. Aduan gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat), 2. Surat kehilangan atau kerusakan barang/surat. Baru 1 bulan diluncurkan, Yulies juga menyebutkan masyarakat merespons positif aplikasi Go SIAGA Tangkot. Salah satunya Agustinus Joko Puwanto.

Agustinus mengatakan,"Waktu itu saya kehilangan sebuah buku tabungan dan membuat laporan melalui Go SIAGA, luar biasa pelayanannya kurang dari 10 menit kelar, sangat membantu, cerdas efisien dan efektif," ungkapnya.(Khoer_azis/Ari)
 Advertisement Here
 Advertisement Here