-->

One Way dan Ganjil-Genap Diterapkan Hari Ini, Korlantas Ajak Pemudik Tertib Taati Aturan



Jakarta - FBINEWS

Korlantas Polri mulai menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah dan ganjil-genap di jalan tol, mulai hari ini. Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengajak masyarakat mematuhi aturan-aturan tersebut.


"Mari taati aturan satu cara beserta ganjil-genap ini. Ikuti petunjuk petugas di lapangan. Untuk pengemudi agar tertib dan lajurnya," kata Eddy dalam keterangannya, Kamis (28/4/2022).


Lebih lanjut, Eddy mengimbau para pemudik di jalan tol untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali darurat. Jika lelah diperjalanan, Eddy merekomendasikan rest area atau arteri sebagai tempat istirahat.


"Tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Silakan istirahat di rest areaterdekat atau keluar ke arteri untuk istirahat. Setelah itu bisa masuk kembali ke jalur tol," menambahkan.


Eddy menyebut aturan-aturan ini menerapkan demi menjalankan mudik masyarakat di lebaran 2022. Eddy berharap, satu cara dan ganjil-genap membuat pertemuan dengan keluarga nyaman.


"Dua rekayasa lalu lintas ini untuk kenyamanan masyarakat . dan para pemudik bertemu keluarga masing-masing. Mudah-mudahan perjalanannya nyaman dan bahagia selalu," tambahnya.


Eddy pun berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati di jalan. Dia mengingatkan menjaga kondisi fisik dan kendaraan selama perjalanan.


"Siapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat wal afiat. Pastikan kondisi kendaraan yang digunakan siap atau layak jalan, cek mesin, dan kelengkapan lainnya," tuturnya.


Adapun penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap mudik 2022 mulai berlaku Kamis (28/4) hingga Minggu (1/5). Penerapannya mulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


Adapun penerapan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil-genap mudik 2022 mulai berlaku Kamis (28/4) hingga Minggu (1/5). Penerapannya mulai di Jalan Tol.

@Source_HumasPolri

 Advertisement Here
 Advertisement Here