-->

Penyidik Lengkapi Berkas 3 Tersangka Perampokan Petugas Pengisi ATM di Pekanbaru



Riau - Fbinews

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau masih melengkapi berkas perkara 3 tersangka perampokan petugas pengisi uang di gerai ATM Bank Panin, Pekanbaru.


Tiga tersangka itu merupakan warga sipil berinisial Y, W, dan H. Untuk dua tersangka lain yang merupakan oknum TNI berinisial AW dan ES, ditangani oleh Denpom TNI Pekanbaru dan juga Pomdam III Jawa Barat.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, untuk 3 tersangka sipil, saat ini proses penyidikannya masih berjalan.


Asep menyebut, penyidik kini masih melakukan pemberkasan. “Masih tahap tahap melengkapi pemberkasan,” ujarnya, Senin (27/3/2023)Kemarin.


Asep menyebut, penyidik memeriksa saksi-saksi dan keterangannya dicantumkan dalam berkas perkara. Jika telah tuntas, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan atau tahap II untuk diteliti kelengkapan formil dan materilnya.


Untuk diketahui, sebelum beraksi para pelaku sudah memetakan lokasi yang menjadi sasaran mereka. Setelah beraksi pada Ahad (5/3/2023), para pelaku kabur. Mereka ada yang ditangkap di Subang dan Purwakarta, Jawa Barat, di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan Kota Pekanbaru.


Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, dalam penangkapan terhadap pelaku petugas turut menyita barang bukti 1 unit mobil Avanza hitam serta sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku beraksi.


“Kami juga menyita 1 senjata api jenis Makarov, termasuk beberapa butir amunisi. Lalu uang yang sudah terbagi menjadi Rp3 juta, Rp300 ribu, dan martil,” kata Sunhot.


Para tersangka diancam Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here