Polisi Himbau Masyarakat Lapor RT Dan RW Saat Hendak Mudik
Jakarta - Fbinews
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengimbau kepada warga yang hendak mudik lebaran untuk melapor ke ketua RT atau RW setempat. Hal itu bertujuan agar rumah yang ditinggal pemiliknya tetap diawasi.
“Kita melaksanakan imbauan kepada warga yang akan mudik untuk melaporkan kepada ketua RT/RW setempat agar dapat dijaga bersama-sama,” ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Dengan melapor, rumah yang ditinggalkan akan terus diawasi oleh pihaknya dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) serta Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dengan meningkatkan patroli.
“Karena kami akan meningkatkan patroli di rumah-rumah yang ditinggal mudik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan dengan berpatroli, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dan lain sebagainya.
“Diharapkan dengan adanya Patroli dapat mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dan lain sebagainya,” pungkasnya.
**

Posting Komentar