-->

Barang Bukti Hasil Kejahatan Dari 36 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Mojokerto


Mojokerto - FBINEWS 

Barang bukti hasil dari tindak pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Pelaksanaan pemusnahannya dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jalan Raya By Pass, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Senin (15/5/2023). 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dari perkara yang berdasarkan putusan Pengadilan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 36 perkara yaitu: narkotika jenis sabu sebanyak 141,526 gram, pil double L  sebanyak 25.010 butir, Inex sebanyak 43 butir, timbangan elektrik sebanyak 9 unit serta barang bukti yang lain. 

Selain kegiatan eksekusi Barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, antara bulan Desember 2022 hingga Maret 2023 juga telah menyetorkan uang sebesar Rp. 10.272.000,- (Sepuluh juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari barang bukti yang dirampas untuk negara sehingga menjadi barang rampasan negara. 

"Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah pemanfaatan atau penggunaan kembali alat atau hasil kejahatan serta memberikan efek jera kepada pelaku dan orang yang akan melakukan kejahatan," ungkap Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bapak Bobby Ruswin, S.H., M.H. dalam sambutannya. 

Turut hadir juga dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu I.A Sri Ardiyanthi A.W, SH. MA., Kepala BNN Kota Mojokerto yang diwakili Bapak Andi Simon (Penyidik BNN Kota Mojokerto), Kapolres Mojokerto Kota yang diwakili oleh IPDA Achadi Mughani SH. (KBO Satnarkoba Polresta Mojokerto), Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto diwakili Bapak Dimas Nurcahyo Pranotoputro SH. (Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kota Mojokerto), Kadinkes diwakili Ibu Zuhrini SE. (Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB) serta para Kasi dan staf Kejari Kota Mojokerto.


(Agus Buyut)

 Advertisement Here
 Advertisement Here