Polisi Dalami Motif Istri Korban KDRT Remas Kemaluan Suami
Jakarta – Fbinews
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Penyidik masih menyelidiki kasus saling serang suami-istri di Depok yang saling lapor KDRT.
Hengky menjelaskan pihaknya akan mendalami apakah tindakan sang istri tersebut yang meremas kemaluan suami merupakan bentuk bela diri atas KDRT suaminya dengan melibatkan saksi ahli.
“Apakah perbuatan yang dilakukan oleh sang istri apakah wujud dari pada pembelaan, terpaksa atau tidak. Ini Sedang kami dalami bersama tim. Kemudian apakah lukanya atau efek dari pada yang dilakukan oleh istri merupakan akibat langsung, sedang didalami juga,” ucap Hengki saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023)Kemarin.
Diketahui, suami berinisial BB mengaku menderita sakit lantaran kemaluannya diremas saat cekcok mulut dengan sang istri. Akan tetapi, sang istri, PB, menyatakan hal itu adalah bentuk dari pembelaan dirinya ketika disiksa suami.
Hengki menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional dan objektif dalam mengusut kasus suami istri saling lapor KDRT ini.
Kini, Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Namun percaya, objektivitas dari penyidikan kami, diawasi mitra kami juga, Komnas Perempuan dan sebagainya. Jadi Kolaborasi interprofesi. Sehingga kita tetap berlanjut, kita buat Timsus untuk penanganan LP ini. Sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, kita akan mencapai satu kesimpulan akhir,” tegasnya.
**
Posting Komentar