Tak Terima Istri Digoda, Suami Keroyok Tetangga Hingga Masuk RS
Jakarta – Fbinews
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias B (40) yang mengeroyok dan menganiaya tetangganya berinisial S (24) di Koja, Jakarta Utara, karena tidak terima istrinya digoda. Sedangkan 3 pelaku lainnya masih diburu.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, kasus pengeroyokan ini berawal dari laporan bahwa istri tersangka digoda korban. Hal inilah yang menyulut emosi tersangka.
“Tersangka ada 4 orang. Satu orang ditangkap inisial S alias B dengan barang bukti 1 helm, 1 kemeja, dan surat hasil visum,” ujarnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (12/6/2023)Kemarin.
“Dengan modus operandi tersangka menganiaya korban dengan tenaga bersama-sama karena dugaan bahwa korban menggoda istri tersangka,” sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya menambahkan pengeroyokan terjadi di Jalan Timor Raya, Koja, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023) malam.
Tersangka memanggil 3 temannya untuk menghampiri korban di tempat kerjanya di Jalan Timor Raya lalu langsung melakukan pengeroyokan. Korban dipukul, ditendang, sampai ujung-ujungnya dihantam menggunakan helm.
“Tersangka dan korban ini saling kenal meski tidak terlalu dekat, namun mereka bertetangga. Kejadian ini membuat korban dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Selain menangkap tersangka B, pihaknya masih mengejar 3 palaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
**
Posting Komentar