WNA Asal Pakistan Pelaku Hipnotis Modus Tukar Uang Ditangkap Polisi
Jakarta – Fbinews
Petugas Kepolisian Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang warga negara (WN) Pakistan berinisial M setelah menghipnotis ibu penjaga warung klontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (9/6/2023) lalu di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kita lakukan penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square,” katanya, Senin (12/6/2023)Kemarin.
Komarudin mengungkapkan modus pelaku saat itu dengan berpura-pura menukarkan uang kepada si penjaga warung dengan melancarkan aksi hipnotisnya.
“Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang,” ucapnya.
“Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta,” imbuhnya.
Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Ya kalau menurut pengakuannya baru pertama kali, tapi masih terus kita lakukan pendalaman. Saat ini pelaku kita tahan Mapolres,” tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi karena visa pelaku yang digunakan ke Indonesia adalah visa kunjungan.
Adapun pelaku sudah tinggal di Indonesia sejak 2021 lalu dengan berprofesi sebagai pedagang. Namun belum diketahui pelaku berjualan apa.
“kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visa nya segala macem, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami,” jelasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan istri maupun anaknya terkait kasus tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KHUP tentang pencurian.
**
Posting Komentar