News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana yang Melibatkan Pengasuh Ponpes Al Zaytun

Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana yang Melibatkan Pengasuh Ponpes Al Zaytun



Jakarta - Fbinews

Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai seorang individu yang dikenal sebagai Sdr. PG telah menarik perhatian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam LHA tersebut, diduga terjadi tindak pidana yang melibatkan pola tindakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan Penggelapan.


"Bareskrim Polri dalam hal ini Ditipideksus akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat." Ujar Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/07/2023).


Selain itu, terkait laporan pengelolaan zakat, infak, dan sodaqoh yang dilaporkan oleh Forum Indramayu terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Bareskrim Polri juga turut terlibat dalam penanganan kasus ini. Polres Indramayu melakukan tindakan awal dengan meminta keterangan dari para pelapor dan saksi-saksi terkait kasus ini. Selanjutnya, apabila sudah terkumpul cukup bukti, kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar untuk penyelidikan lebih lanjut.

**


Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar