News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK tentang Sistem Pemilu oleh Sdr. DI Masuki Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Kebocoran Putusan MK tentang Sistem Pemilu oleh Sdr. DI Masuki Tahap Penyidikan



Jakarta - Fbinews

Kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang diduga dilakukan oleh Sdr. DI, saat ini telah memasuki tahap penyidikan yang anjut.


"Bahwa penanganan kasus terhadap Sdr. DI saat ini telah memasuki Proses Penyidikan (Naik Sidik)". kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat rilis di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2023).




Dalam pengembangan kasus ini, penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlapor Sdr. DI, dan pelapor terkait. Hal ini menunjukkan seriusnya polri dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam konteks putusan MK yang bersifat sangat penting bagi sistem pemilu di negara ini.


"Adapun saat ini penyidik telah mengirimkan SPDP kepada JPU, Terlapor, dan Pelapor". Ungkap Brigjen Ramadhan.


Langkah selanjutnya dalam proses penyidikan ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang relevan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih mendalam. Jadwal untuk pemeriksaan saksi-saksi ini direncanakan akan dilaksanakan segera guna mempercepat proses investigasi dan mencari kebenaran dalam kasus ini.


"Selanjutnya, untuk pemeriksaan saksi-saksi akan dijadwalkan untuk segera dilaksanakan". Kata karo penmas.


Sebelumnya pendalaman kasus ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW pada Rabu (31/5). Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

**


Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar