Polri Menindaklanjuti Kabar Harun Masiku Yang Berada di Kamboja
Jakarta - Fbinews
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan pernyataan terkait dengan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di Kamboja.
"Apabila Harun Masiku melintasi perbatasan resmi di negara manapun, pasti akan terdeteksi." Ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas menegaskan dalam keterangannya bahwa Interpol di negara yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk menahan subjek yang dimaksud dan memberitahukan hal tersebut ke Interpol Indonesia sebagai negara penerbit atau peminta Red Notice. Red Notice adalah pemberitahuan resmi kepada semua anggota Interpol tentang seseorang yang dicari untuk tujuan hukuman atau tuntutan pidana.
Hingga saat ini, Interpol Kamboja belum memberikan informasi resmi terkait isu keberadaan Harun Masiku di wilayah mereka. Oleh karena itu, Interpol Indonesia telah mengirimkan permintaan melalui chanel I-24/7 untuk mendapatkan klarifikasi mengenai isu tersebut kepada Interpol Kamboja.
**
Posting Komentar