-->

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Prostitusi Online Dan Perjudian Online

 


BOGOR KOTA – FBINEWS

Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar pengungkapan kasus Prostitusi Online dan Perjudian Online yang dilaksanakan di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, 25 Agustus 2023.


Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasat Reskrim, dan Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar mengatakan pengungkapan kasus ini berhasil dari dilaksanakannya patrol cyber yang sering dilakukan oleh Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota sehingga dapat mengamankan pelaku pelaku tersebut.




“Untuk Kasus Prostitusi Online dan ini juga berkat patroli cyber oleh satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, pelaku merupakan operator dari akun Mi chat dengan menawarkan jasa prostitusi dengan tarif dari Rp. 250.000 sampai Rp. 600.000, pelaku mendapat keuntungan Rp 50 ribu per pertemuan dan pelaku kami jerat dengan pasal 298 dan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (25/8/2023).


"Sedangkan Kasus perjudian online juga berkat patroli cyber dan berhasil mengamankan seorang selebgram yang mentransmisikan link yang berisikan perjudian online lewat instastory pelaku, dan pelaku kami jerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016  Jo Pasal 27 Ayat (2) perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman Pidana paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)," lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim Bogor Barat, Kanit Reskrim Bogor Utara, Kasi Propam Bogor Kota, Kasi Humas Bogor Kota dan Wartawan Media Cetak dan Online.

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here