-->

Polda Metro Telah Periksa Ketua KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL

 


Jakarta - Fbinews

Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).


Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (25/10/2023).


Ia mengatakan pihaknya bakal melakukan konsolidasi bersama tim penyidik gabungan mengenai hasil pemeriksaan ketua KPK sebelum melakukan gelar perkara.


"Dari hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan," kata Ade.


Ade Safri menyebut, apabila hasil pemeriksaan itu belum cukup maka tak menutup kemungkinan pihak Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa FB.


"Apa bila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," ungkapnya

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here