Nyamar Jadi Anggota Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Penjual Motor Ditangkap di Cengkareng
Jakarta Barat — Fbinews
Aksi tipu daya dua residivis narkoba yang menyamar sebagai anggota polisi akhirnya kandas.
Kedua pelaku, berinisial A dan Y, ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menipu pasangan kekasih yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial.
Aksi kejahatan itu terjadi pada 18 Juni 2025 di depan sebuah toko vape di Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
“Mereka pura-pura menjadi anggota polisi dan menyebut motor korban tidak lengkap surat-suratnya. Lalu mengajak ke kantor polisi, tapi mereka justru kabur membawa motor,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi didampingi kasat reskrim Akbp Arfan Zulkan S, Jumat (4/7/2025).
Korban yang merasa ditipu kemudian melapor ke polisi.
Tim penyidik langsung bergerak dan berhasil membekuk kedua pelaku di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 17 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Yang lebih miris, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong. Lalu diminta disita,” jelas Kombes Twedy.
Kini, keduanya harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 378 KUHP
**
Posting Komentar