-->

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda Nongkrong dan Konsumsi Miras



KOTA BOGOR – FBINEWS 

Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang nongkrong hingga menjelang subuh sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Ciheleut, Tim Raimas Polresta Bogor Kota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan pada Sabtu dini hari (05/07/2025).


Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dan mengonsumsi miras. Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan demi menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar, petugas langsung memberikan teguran.


Tak hanya itu, petugas juga memerintahkan para pemuda tersebut untuk segera membuang sisa minuman keras yang masih ada. Setelah itu, kerumunan pun dibubarkan, dan para pemuda diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.


“Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat kami terhadap keluhan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, apalagi yang melibatkan miras,” ujar Kapolresta Bogor Kota.


Kapolresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aktivitas yang meresahkan warga dan melanggar aturan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Bogor.

**
 Advertisement Here
 Advertisement Here