Usai Dipulangkan dari Malaysia, 203 Korban TPPO diberi Pendampingan Psikologis Hingga Pemeriksaan Kesehatan
Batam – Fbinews
Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau memulangkan 203 korban perdagangan orang melalui Pelabuhan Batam Center–Imperium, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Bagian Psikologi Biro SDM, Biddokkes Polda Kepri, serta perwakilan BP3MI Provinsi Kepri. Para korban mendapat pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, dan jaminan kepulangan secara aman serta manusiawi.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas PP–TPPO Kepri, menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bukti nyata sinergi aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan lembaga terkait dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.
“Kepulangan 203 korban ini mengingatkan kita bahwa ancaman perdagangan orang masih nyata. Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan pemulihan korban berjalan baik. Pencegahan, penegakan hukum, dan reintegrasi sosial harus terus kita lakukan bersama,” ujarnya.
Gugus Tugas Daerah PP–TPPO Kepri menyatakan akan terus memperkuat langkah berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Posting Komentar