News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Jaringan Ganja di Pekanbaru Terungkap Berkat Laporan Cepat ke Layanan 110

Jaringan Ganja di Pekanbaru Terungkap Berkat Laporan Cepat ke Layanan 110



Pekanbaru – Fbinews 

Pemanfaatan layanan darurat 110 Polri kembali membuahkan hasil. Berawal dari laporan masyarakat melalui hotline tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Pekanbaru.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang diterima melalui layanan Polisi Call Center 110.


"Informasi dari masyarakat melalui layanan Polisi 110 menyebutkan akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di sekitar Jalan Naga Sakti, dekat Stadion Utama Riau. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujar Kombes Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan di Jalan Naga Sakti, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, pada Selasa (27/1) sore. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang terlihat berhenti di sebuah warung pinggir jalan dengan gelagat tidak biasa.


Petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan saksi sipil. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu kardus mi instan berisi empat paket besar yang diduga narkotika jenis ganja, dibungkus lakban cokelat.


Selain barang bukti ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi BM 2924 ACB serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna ungu.


"Pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.


Kombes Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkotika.


Pada kesempatan itu, Ditresnarkoba Polda Riau turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui penggunaan layanan Polisi Call Center 110.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait narkotika, melalui layanan Polisi 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar