News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Fasilitasi Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Mampang Lewat Posko

Polisi Fasilitasi Pengurusan Dokumen Korban Kebakaran Mampang Lewat Posko



Jakarta – Fbinews

Polsek Mampang Prapatan Polres Metro Jakarta Selatan mendirikan posko pelayanan bagi warga terdampak kebakaran di Jalan Bangka III. Melalui posko tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen yang hangus tanpa perlu mendatangi kantor polisi.


"Posko ada di lokasi kebakaran, jadi nggak perlu ke Polsek. Untuk memudahkan bagi korban kebakaran bentuk kepedulian Polsek Mampang," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key, Selasa (10/2/2026).


Ia menegaskan layanan pengurusan surat-surat yang hilang diberikan tanpa biaya. Warga dapat melaporkan kehilangan kartu ATM, buku tabungan, buku nikah, surat gadai, STNK, hingga ijazah.


Kapolsek Mampang Prapatan bersama Dewan Kota Administrasi Jakarta Selatan Ahmad Kurtubi serta Camat Mampang Prapatan Jazuri turut mengecek langsung lokasi kebakaran di Jalan Bangka III RT 014 RW 002, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.


Tercatat 16 rumah terdampak peristiwa tersebut. Sebanyak 50 warga dari 22 kepala keluarga ikut merasakan dampaknya.


Para korban untuk sementara mengungsi di halaman Masjid At-Taqwa yang berada di Jalan Bangka III. Unsur TNI-Polri bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan ikut menyalurkan bantuan bagi warga.


Bantuan juga datang dari BPBD DKI Jakarta, masyarakat sekitar, Dinas Sosial DKI Jakarta, pengurus Masjid At-Taqwa, pengurus RT hingga PKK. Bantuan yang diberikan antara lain makanan dan minuman, kasur lipat, matras, selimut, perlengkapan mandi, tas sekolah, sepatu, seragam, sampai pakaian layak pakai.


Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.39 WIB. Petugas pemadam kebakaran mulai melakukan penanganan di lokasi pada pukul 04.48 WIB.


Peristiwa itu diduga dipicu gangguan kelistrikan. Sebanyak 19 unit mobil pemadam dengan 91 personel diterjunkan ke tempat kejadian.


"Dugaan penyebab fenomena listrik," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaksel, Asril Rizal, Selasa (10/2).


Upaya pemadaman berlangsung lebih dari tiga jam. Tahap pendinginan memakan waktu paling lama, dimulai sejak pukul 06.30 WIB. Api dinyatakan benar-benar padam pada pukul 07.55 WIB.


Area yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 875 meter persegi. Sebanyak 55 orang dari 22 keluarga terdampak dalam kejadian ini.


Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp 2,93 miliar.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar