News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

14 Paket Sabu 2 Kg Tujuan Jakarta Digagalkan di Bandara SSK II

14 Paket Sabu 2 Kg Tujuan Jakarta Digagalkan di Bandara SSK II



Pekanbaru – Fbinews

Tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram yang hendak dikirim melalui jalur penerbangan menuju Jakarta. Sebanyak 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper berhasil dideteksi melalui mesin X-Ray sebelum sempat dibawa terbang.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.


"Pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Putu Yudha Prawira.


Ia menjelaskan, saat itu petugas Avsec yang sedang melakukan pemeriksaan barang di area kargo mencurigai isi sebuah koper berwarna biru. Untuk memastikan isi koper tersebut, petugas kemudian mengamankannya dan melakukan penelusuran terhadap pemilik bagasi.


Berdasarkan hasil penelusuran, pemilik koper berinisial AS ditemukan sedang menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara. Selanjutnya, petugas Avsec berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans," ujar Putu.


AS kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.


Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.


Kombes Pol. Putu menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik upaya pengiriman sabu melalui jalur penerbangan.


"Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," tegasnya.


Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Putu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar