News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polrestabes Palembang Musnahkan 164,35 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 52 Kasus Narkotika

Polrestabes Palembang Musnahkan 164,35 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 52 Kasus Narkotika



Palembang — Fbinews

Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palembang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari sejumlah perkara tindak pidana narkotika.


Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Ruang Kasuari Satresnarkoba Polrestabes Palembang sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 52 Laporan Polisi (LP) dengan total 61 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 tersangka merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.


Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 174,23 gram. Setelah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebanyak 164,35 gram sabu dimusnahkan.


Sementara itu, sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan. Barang bukti tersebut akan digunakan sebagai alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi bagian dari penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.


Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Palembang, Kasat Tahti Polrestabes Palembang, Kasiwas Polrestabes Palembang, Seksi Propam Polrestabes Palembang, serta penasihat hukum.


Kehadiran para pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemusnahan barang bukti berlangsung secara transparan dan sesuai mekanisme hukum.


Pemusnahan narkotika juga menjadi langkah penting untuk mencegah barang bukti yang telah disita kembali beredar dan disalahgunakan. Dengan dimusnahkan sesuai prosedur, barang bukti tersebut tidak lagi memiliki potensi masuk ke dalam peredaran gelap.


Polrestabes Palembang menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan penggunanya, tetapi juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal lainnya.


Oleh karena itu, kepolisian terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain penegakan hukum, langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.


Pemusnahan barang bukti dari 52 perkara dengan 61 tersangka tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan. Kepolisian juga terus mengembangkan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Palembang.


Polrestabes Palembang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkotika. Peran keluarga, lingkungan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak lainnya dinilai sangat penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.


Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.


Melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih optimal. Kepolisian berharap Kota Palembang tetap menjadi wilayah yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polrestabes Palembang untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika. Penegakan hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengelolaan barang bukti dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.


Dengan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan aktif masyarakat, Polrestabes Palembang optimistis upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Palembang dapat terus ditingkatkan.


Pemusnahan 164,35 gram sabu tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Polrestabes Palembang memastikan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan demi mewujudkan Kota Palembang yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar