News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

3.856 Anak di Rumpin Disebut Tidak Sekolah, Desa Cipinang Jadi Wilayah dengan ATS Terbanyak

3.856 Anak di Rumpin Disebut Tidak Sekolah, Desa Cipinang Jadi Wilayah dengan ATS Terbanyak

 


Bogor -  FBINews  

Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan Pemerintah Kecamatan Rumpin bersama sejumlah praktisi pendidikan, jumlah ATS di wilayah tersebut disebut mencapai 3.856 anak.


Data tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar pada Jumat, 18 September 2026, dengan agenda membahas persoalan anak tidak sekolah sekaligus merumuskan langkah penanganannya. Angka tersebut disebut sebagai jumlah ATS tertinggi di Kabupaten Bogor berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut.(September 2026)


ATS di Kecamatan Rumpin terbagi dalam sejumlah kategori, yakni Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), serta Belum Pernah Bersekolah (BPB). Rinciannya mencakup SD sebanyak 1.724 anak, SMP 333 anak, PKBM 18 anak, MI 111 anak, MTs 115 anak, MA 7 anak, SMA 12 anak, dan SMK 13 anak.


Sementara itu, jumlah anak yang masuk kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) tercatat sebanyak 1.523 anak. Dari sejumlah desa di Kecamatan Rumpin, Desa Cipinang disebut menjadi wilayah dengan jumlah ATS terbanyak.


Pengawas SD dan Penilik PAUD serta PKBM, Mad Soleh, menyebut angka tersebut merupakan jumlah ATS tertinggi di Kabupaten Bogor berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.


Namun, Camat Rumpin Icang Aliudin meminta data itu tidak langsung dijadikan patokan sebelum dilakukan verifikasi dan validasi. Menurutnya, pengecekan kembali diperlukan untuk memastikan jumlah tersebut benar-benar menggambarkan kondisi anak tidak sekolah di lapangan.


Icang juga menilai penyebab anak tidak sekolah perlu ditelusuri secara lebih mendalam. Faktor ekonomi, persoalan pengajaran, maupun faktor lainnya harus diketahui agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak.


Ia menegaskan persoalan ATS tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari guru, kepala sekolah, UPT, pengawas, penilik, hingga lembaga pendidikan lainnya, sehingga anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat dipetakan dan dicarikan solusi sesuai persoalannya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar