News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Baharkam Polri Dukung Penyusunan Regulasi Nasional Terkait Pemanfaatan Drone dan Anti-Drone

Baharkam Polri Dukung Penyusunan Regulasi Nasional Terkait Pemanfaatan Drone dan Anti-Drone



Bandung – Fbinews

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk merumuskan kerangka hukum nasional terkait penggunaan Unmanned Aircraft System (UAS) dan Counter-Unmanned Aircraft System (C-UAS). Memasuki hari kedua, kegiatan berlangsung di Hotel Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026).


Pembahasan difokuskan pada penyusunan regulasi komprehensif mengenai pemanfaatan wahana udara tanpa awak atau drone, termasuk mekanisme penanggulangan potensi ancaman yang ditimbulkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat sistem pertahanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.


Forum dipimpin Asisten Deputi 3/IV Kamtibmas Kemenkopolkam, Brigjen Pol. Ady Satya, serta dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga lintas sektor.


“Regulasi nasional mengenai UAS dan C-UAS ini mendesak untuk segera difinalisasi. Kerangka hukum ini bukan untuk membatasi pemanfaatan teknologi, melainkan memberikan kepastian hukum, standar keamanan yang jelas, serta mekanisme mitigasi risiko yang solid demi melindungi kedaulatan dan keamanan nasional,” ujar Ady Satya.


Sejumlah kementerian dan lembaga turut terlibat dalam forum tersebut, di antaranya Kementerian Perhubungan, unsur yang membidangi infrastruktur dan pengawasan ruang digital, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta satuan kerja di lingkungan Polri.


Dari jajaran Polri, hadir pejabat lintas fungsi strategis, di antaranya Dirsamapta Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Ngajib dan Kombes Pol. Aditya. Selain itu, turut hadir perwakilan Korps Brimob, Divisi Hukum, Ditpamobvit, Ditsamapta, Korpolairud, hingga Dittipidum Bareskrim Polri.


Keterlibatan berbagai fungsi kepolisian tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dalam aspek pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap potensi ancaman yang memanfaatkan teknologi wahana udara tanpa awak.


Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan menyelaraskan berbagai aspek teknis, mulai dari pengawasan frekuensi, keselamatan navigasi penerbangan, hingga mekanisme penegakan hukum di lapangan.


Perumusan regulasi nasional UAS dan C-UAS diharapkan dapat menghasilkan landasan hukum yang kuat, terpadu, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kerangka tersebut sekaligus diharapkan mampu mendukung upaya menjaga keamanan nasional di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi drone.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar