BNPB Klarifikasi Pernyataan soal Kehidupan Masyarakat Kalimantan di Tengah Kabut Asap
Jakarta — FBINews
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kondisi kehidupan masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Suharyanto dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026. Ia menyebut bahwa “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” meski karhutla dan kabut asap masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan.
Dalam klarifikasinya yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya dan telah dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (25/9/2026), Suharyanto menjelaskan konteks dari penggunaan kata “normal” tersebut.
“Izinkan saya menanggapi pemberitaan mengenai pernyataan saya dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026 lalu. Dalam rapat terbatas, saya menjelaskan bahwa ‘roda kehidupan masyarakat berjalan normal’ di tengah penanganan karhutla dan dampak kabut asap di Kalimantan,” kata Suharyanto.
Menurut dia, kata “normal” yang dimaksud bukan menggambarkan keseluruhan kondisi masyarakat maupun lingkungan. Istilah tersebut digunakan dalam konteks indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat yang masih berlangsung.
Beberapa indikator yang dimaksud antara lain aktivitas lalu lintas darat, perdagangan, serta pelayanan masyarakat yang tetap berjalan di tengah penanganan bencana karhutla dan kabut asap.
Suharyanto menegaskan, pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan maupun kehidupan masyarakat terdampak telah sepenuhnya kembali normal. Ia juga mengatakan tidak bermaksud mengabaikan berbagai kesulitan yang dialami masyarakat akibat bencana tersebut.
“Karena itu, saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” ungkapnya.
Klarifikasi tersebut disampaikan Suharyanto setelah pernyataannya mengenai kondisi masyarakat Kalimantan menjadi perhatian publik. Ia menekankan bahwa penggunaan istilah tersebut perlu dipahami sesuai konteks indikator aktivitas dasar yang dilaporkan dalam rapat terbatas, bukan sebagai gambaran bahwa seluruh kondisi akibat karhutla dan kabut asap telah pulih.
**

Posting Komentar