Lapas Cibinong Bantah Temuan Ombudsman soal Fasilitas Mewah: Itu Rumah Dinas Petugas
Bogor — Fbinews
Temuan Ombudsman RI mengenai adanya bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menuai bantahan dari pihak lapas. Jika Ombudsman menyoroti keberadaan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas hingga meja makan dalam kawasan lapas, pihak Lapas Cibinong menegaskan bangunan yang dimaksud bukan hunian warga binaan, melainkan rumah dinas bagi petugas.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti rumah atau vila dengan berbagai fasilitas di dalamnya. Tim Ombudsman juga menyatakan sempat bertemu seseorang yang mengaku sebagai warga binaan di salah satu bangunan tersebut.
Namun, pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan berbeda. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno menyebut lokasi yang diperiksa Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi, Kamis (24/9/2026).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Cibinong I Gusti Bagus Widya Putra juga menyebut terdapat 13 rumah dinas dan satu mess petugas di kawasan tersebut. Rumah-rumah itu, menurut pihak lapas, digunakan oleh sejumlah pejabat dan petugas, termasuk bidang keamanan dan ketertiban, pembinaan, dokter, perawat, serta petugas lainnya.
Dengan demikian, fasilitas yang ditemukan di dalam bangunan tersebut disebut bukan fasilitas istimewa untuk warga binaan, melainkan bagian dari hunian dinas petugas. Pihak lapas juga menyatakan rumah-rumah tersebut memiliki dasar administrasi berupa surat keputusan (SK) rumah jabatan.
Di sisi lain, Ombudsman menyoroti persoalan berbeda. Selain fasilitas yang dinilai menyerupai hunian mewah, lembaga pengawas pelayanan publik itu juga mempertanyakan aspek keamanan dan tata kelola kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman menyatakan masih perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait penggunaan bangunan serta siapa saja yang menempatinya.
Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang datang langsung ke Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kondisi lapas sekaligus memastikan peruntukan bangunan yang menjadi sorotan Ombudsman.
Perbedaan keterangan antara Ombudsman dan pihak Lapas Cibinong kini menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil verifikasi terhadap status bangunan, penghuninya, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan yang berlaku.
**

Posting Komentar