DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan
JAKARTA — FBINEWS
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kematian Bambang Setiyawan, pedagang cermin berusia sekitar 59–60 tahun yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan dalam kericuhan pascaunjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah Bambang dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian kericuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk anggota organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, kini menjadi sorotan dan harus dibuktikan melalui proses hukum.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara transparan dan berdasarkan bukti yang kuat.
Puan menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi hingga menyebabkan Bambang kehilangan nyawa.
Menurut Puan, apabila hasil penyidikan nantinya membuktikan adanya keterlibatan anggota GRIB Jaya dalam dugaan pengeroyokan, kepolisian harus mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Jangan Ada yang Kebal Hukum
Desakan DPR tersebut menempatkan proses penyidikan sebagai titik penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan Bambang.
Kepolisian diminta tidak hanya mengungkap siapa yang terlibat, tetapi juga memastikan setiap bukti, keterangan saksi, serta rekaman yang berkaitan dengan kejadian diperiksa secara menyeluruh.
Penting untuk digarisbawahi, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kematian Bambang belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum.
Prinsip tersebut penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada tudingan, melainkan menghasilkan kepastian hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab.
DPR Minta Penanganan Transparan
Kasus kematian Bambang menjadi sorotan karena terjadi di tengah situasi kericuhan setelah unjuk rasa. DPR meminta aparat bekerja profesional dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Jika ditemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa memandang latar belakang maupun organisasi yang menaunginya.
Publik kini menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk menjawab pertanyaan utama dalam kasus ini: apa yang sebenarnya terjadi pada malam kericuhan di Pejompongan hingga Bambang Setiyawan kehilangan nyawa, dan siapa yang harus bertanggung jawab.
**

Posting Komentar