Jambret Berjaket Ojol yang Seret Nenek di Jalan Seroja Semarang Diciduk, Ngaku Beraksi di 12 TKP
SEMARANG — Fbinews
Aksi penjambretan brutal yang membuat warga geram akhirnya terungkap. SB (45), pria yang diduga menjambret hingga menyeret seorang nenek di Jalan Seroja, Karangkidul, Kota Semarang, berhasil ditangkap polisi.
SB diringkus Tim Resmob Polrestabes Semarang pada Rabu (2/9/2026) siang. Pelaku diketahui tinggal di kawasan Rusunawa Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan, pelaku diduga mengenakan atribut ojek online (ojol) saat menjalankan aksinya. Ia disebut berpura-pura menanyakan alamat kepada korban sebelum kemudian merampas tas milik Suwarti (70).
Peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 2026. Saat tas dirampas, korban ikut terseret hingga terjatuh. Rekaman CCTV aksi tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat.
Namun, pengungkapan polisi tak berhenti pada kasus di Jalan Seroja.
Dalam pemeriksaan sementara, SB mengaku pernah beraksi di sekitar 12 TKP di wilayah Semarang. Polisi kini masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan lokasi kejadian dan kemungkinan adanya korban lain.
Penangkapan ini sekaligus membuka dugaan bahwa aksi di Jalan Seroja bukanlah aksi pertama pelaku.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SB untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukannya.
**

Posting Komentar