KPK Sita Lagi Mobil Mercy Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Hasil Suap Proyek!
Bengkulu – Fbinews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), pada Senin (21/9/2026). Kali ini, satu unit mobil Mercedes-Benz (Mercy) diamankan penyidik.
Mobil mewah tersebut diduga kuat merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Pemberian ini berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut sengaja diatasnamakan teman VLA berinisial RNS. Hal ini diduga dilakukan untuk menyamarkan asal-usul kepemilikan aset tersebut.
Penyitaan mobil Mercy ini menambah daftar panjang aset VLA yang telah disita KPK sejak Agustus lalu:
10 Agustus 2026: Satu unit SUV Mitsubishi Pajero Sport.
31 Agustus 2026: Rumah mewah di Jakarta Selatan.
21 September 2026: Satu unit Mercedes-Benz.
Saat ini, lembaga antirasuah masih mendalami hubungan antara aset-aset mewah tersebut dengan jabatan VLA sebagai anggota legislatif. Selain itu, KPK juga tengah menelusuri dua unit mobil lain (Toyota Fortuner dan Innova Zenix) yang diduga milik VLA namun diatasnamakan adiknya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
**

Posting Komentar