LAHAN BEKAS KARHUTLA DIDUGA JADI KEBUN SAWIT, PUAN MAHARANI MINTA APARAT SEGERA SELIDIKI
FBINEWS — JAKARTA
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan alih fungsi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perkebunan kelapa sawit. Sorotan tersebut muncul setelah beredar temuan di media sosial yang memperlihatkan lahan bekas terbakar diduga telah ditanami sawit.
Puan menegaskan, dugaan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan apabila terbukti dilakukan secara ilegal. Ia meminta aparat turun tangan untuk mengusut pihak-pihak yang diduga sengaja membakar lahan kemudian memanfaatkannya untuk kepentingan bisnis perkebunan.
Menurut Puan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi secara alami atau terdapat unsur kesengajaan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum harus dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembakaran hutan merupakan perbuatan melanggar hukum. Pemerintah memastikan area yang terbakar akibat aktivitas ilegal tidak akan diperbolehkan digunakan untuk perkebunan sawit maupun memperoleh Hak Guna Usaha (HGU).
Pemerintah juga melakukan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan ATR/BPN dan Kementerian Pertanian, untuk memastikan tata ruang dan status lahan sesuai ketentuan. Dugaan perubahan lahan bekas karhutla menjadi perkebunan sawit kini menjadi perhatian serius dan diminta segera ditindaklanjuti.
**

Posting Komentar