News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, ATR/BPN Siap Bantu Penyidikan Kasus Suap HGB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, ATR/BPN Siap Bantu Penyidikan Kasus Suap HGB

 


Jakarta - FBINews 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya.


Nusron juga memastikan Kementerian ATR/BPN siap membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.


“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Jakarta, Jumat (18/9/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK mengusut dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), termasuk perkara yang berkaitan dengan lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dari delapan tersangka itu, KPK menyebut empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.


Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Keterangan tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein pada konferensi pers, 15 September 2026.


Selain empat pihak tersebut, tersangka lainnya dalam perkara ini antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta sejumlah pihak swasta.


Nusron menyerahkan proses pengusutan dan pembuktian perkara sepenuhnya kepada KPK. Ia juga berharap proses hukum tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan dan tata kelola pertanahan di lingkungan ATR/BPN.


“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” ujar Nusron.


Sementara itu, KPK masih melanjutkan penyidikan perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Pada Senin (21/9/2026), KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar