Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Jumlah Kamar Khusus Disebut Lebih Banyak dari Pejabat Struktural
BOGOR — FBINEWS.NET
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas khusus di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut mencakup lebih dari 10 kamar atau rumah petak yang disebut memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.
Lokasi fasilitas tersebut berada di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya dan berada di sekitar rumah dinas Kepala Lapas.
Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan ruangan yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, pendingin ruangan (AC), kulkas, televisi berukuran besar hingga berbagai peralatan rumah tangga. Kondisi fasilitas tersebut dinilai menyerupai hunian bergaya vila atau kluster.
Yang menjadi sorotan, jumlah kamar atau rumah dengan fasilitas khusus itu disebut lebih banyak dibandingkan jumlah pejabat struktural di Lapas Cibinong.
Tak hanya fasilitas hunian, Ombudsman juga menemukan indikasi keberadaan area gym, kafe atau coffee shop, serta pembangunan fasilitas olahraga yang disebut mengarah pada simulator golf.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas serta botol bekas yang berada di tempat sampah.
Temuan lainnya berkaitan dengan aspek keamanan. Ombudsman menemukan adanya pintu keluar di bagian belakang lapas yang dalam kondisi tidak terkunci dan terhubung langsung dengan area luar yang dapat diakses masyarakat.
Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Keberadaan fasilitas khusus tersebut kini menjadi perhatian karena berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menerapkan standar keamanan dan perlakuan yang sesuai terhadap seluruh warga binaan.
Ombudsman selanjutnya dapat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai kewenangan pengawasan pelayanan publik dan meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai asal-usul, penggunaan, serta pengelolaan fasilitas khusus yang ditemukan.
**

Posting Komentar