News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Delapan ABK KM Maulana 23 Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Penyiksaan hingga TPPO

Delapan ABK KM Maulana 23 Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Penyiksaan hingga TPPO

 


Dobo - FBINews  

Polisi mengamankan delapan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap sejumlah rekan sesama ABK. Kasus tersebut mencuat setelah video dugaan penyiksaan di atas kapal viral di media sosial dan terdeteksi dalam patroli siber kepolisian pada akhir September 2026.


Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti aparat setelah Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendeteksi rekaman video kekerasan yang beredar pada 29–30 September 2026. Kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keberadaan kapal dan kondisi para korban.


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengerahkan KP Hiu 14 untuk menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru. Kapal tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga Perikanan Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Pada Sabtu (3/10/2026), delapan ABK yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan diamankan oleh Polres Kepulauan Aru. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing serta memastikan rangkaian kejadian yang berlangsung selama pelayaran.


Dugaan penganiayaan disebut terjadi berulang kali pada Agustus hingga September 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, kekerasan diduga dipicu persoalan target tangkapan cumi yang ditetapkan sekitar tiga kilogram per hari. ABK yang dianggap tidak memenuhi target diduga mendapatkan perlakuan kekerasan.


Sejumlah korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, antara lain dipukul, ditendang, dimasukkan ke bak penampungan ikan, disiram air panas hingga disundut rokok. Polisi telah mengidentifikasi sedikitnya empat korban yang mengalami luka bakar, lepuh dan lebam serta dugaan patah tulang. Para korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.


Selain dugaan penganiayaan, kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut, termasuk unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi masih mengumpulkan keterangan korban, saksi dan pihak terkait serta mendalami struktur kerja di atas kapal untuk menentukan konstruksi perkara dan pasal yang dapat diterapkan.


Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman kekerasan terhadap ABK menyebar luas di media sosial. Kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar