News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polresta Bandung Tunggu Laporan Korban

Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru Telkom University, Polresta Bandung Tunggu Laporan Korban

 


Bandung - FBINews  

Polresta Bandung menyatakan siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University, Jawa Barat. Hingga Minggu (11/10/2026), kepolisian mengaku belum menerima laporan resmi dari korban, tetapi telah melakukan komunikasi awal dengan pihak kampus untuk menggali informasi terkait peristiwa tersebut.


Kapolresta Bandung Kombes Pol. Tri Suhartanto mengatakan, pihaknya akan menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum apabila laporan resmi telah diterima. Penyelidikan nantinya dapat mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.


“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Tri di Bandung, Minggu (11/10/2026).


Menurut Tri, dugaan perundungan tersebut disebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) di lingkungan kampus. Meski belum ada laporan dari korban, Polresta Bandung telah berkoordinasi dengan pihak Telkom University untuk memperoleh gambaran awal mengenai kejadian tersebut. Polisi masih menunggu informasi menyeluruh dari kampus sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.


Dari informasi awal yang diterima, terdapat sejumlah kelompok mahasiswa di lingkungan kampus yang masing-masing memiliki ketua kelompok atau ketua asrama. Namun, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan mengenai kronologi maupun keterlibatan pihak tertentu. Informasi tersebut masih perlu didalami untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.


Sebelumnya, pihak Telkom University mengumumkan telah menjatuhkan sanksi administratif akademik kepada dua mahasiswa yang berkaitan dengan dugaan perundungan tersebut. Sanksi diberikan setelah kampus melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terkait kejadian yang dilaporkan. Meski demikian, identitas kedua mahasiswa serta rincian sanksi yang diberikan belum disampaikan kepada publik.


Polresta Bandung menegaskan tetap terbuka untuk menerima laporan korban dan akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila laporan resmi masuk, penyidik akan mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.


Penanganan kasus ini masih menunggu pendalaman lebih lanjut untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Koordinasi antara kepolisian dan pihak kampus diharapkan dapat membantu mengungkap fakta secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan prosedur hukum serta perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar