INDONESIA PANGKAS EKSPOR GAS KE SINGAPURA, PASOKAN 31 BBTUD DIPOTONG DEMI KEPENTINGAN DOMESTIK
JAKARTA — FBINEWS
Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah tegas dengan mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura mulai Sabtu (24/10/2026). Kebijakan ini dilakukan melalui dua jalur pipa utama yang bersumber dari wilayah Natuna dan Sumatera.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengurangan pasokan tersebut mencakup 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
“ Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko, dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2026).
Dengan demikian, total pengurangan ekspor gas bumi melalui kedua jalur tersebut mencapai 31 BBTUD atau miliar British thermal unit per hari.
Djoko menegaskan, kebijakan tersebut secara khusus menyasar Singapura karena jalur pipa yang digunakan terhubung langsung dengan negara tersebut. Pengurangan ini tidak menyasar negara tujuan ekspor lainnya.
“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” katanya.
BAHLIL BERI SINYAL KONTRAK EKSPOR BISA TAK DIPERPANJANG
Langkah pengurangan ekspor ini sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, seusai mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/2026), Bahlil mengisyaratkan kemungkinan pemerintah tidak memperpanjang kontrak penjualan gas ke negara tetangga apabila kebijakan tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional.
Bahlil juga mengingatkan negara-negara lain agar tidak meremehkan posisi Indonesia di kawasan.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” tegas Bahlil.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi kembali kebijakan ekspor energi, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta kebutuhan industri dalam negeri.
HILIRISASI INDUSTRI JADI PRIORITAS
Selain mempertimbangkan dinamika hubungan antarnegara, pengurangan ekspor gas juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi untuk kebutuhan domestik.
Pemerintah saat ini mendorong pengembangan industri hilirisasi, termasuk sektor petrokimia, yang membutuhkan pasokan gas bumi dalam jumlah besar sebagai bahan baku produksi.
Ketersediaan gas dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Saat ini, sekitar 70 persen pemanfaatan gas bumi nasional dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sedangkan 30 persen lainnya diperuntukkan bagi pasar internasional.
Komposisi tersebut berpotensi menjadi bahan evaluasi pemerintah agar pemanfaatan gas bumi semakin berpihak pada kebutuhan industri nasional tanpa mengabaikan pertimbangan ekonomi dan keberlanjutan sektor energi.
UTAMAKAN KEBUTUHAN NASIONAL
Kebijakan pengurangan ekspor gas ke Singapura menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan sumber daya energi nasional memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.
Ke depan, evaluasi kontrak ekspor dan penguatan pasokan domestik akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan energi nasional, terutama di tengah ambisi pemerintah mempercepat hilirisasi dan memperkuat daya saing industri.
Keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dalam negeri, komitmen kontrak, dan keberlanjutan ekspor menjadi tantangan yang harus diperhitungkan agar kebijakan energi memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
**

Posting Komentar