News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAPOLRI: PENINDAKAN 1,16 TON KETAMIN SELAMATKAN 5,8 JUTA JIWA, CEGAH POTENSI BIAYA REHABILITASI RP116 TRILIUN

KAPOLRI: PENINDAKAN 1,16 TON KETAMIN SELAMATKAN 5,8 JUTA JIWA, CEGAH POTENSI BIAYA REHABILITASI RP116 TRILIUN



JAKARTA — FBINEWS  

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi gabungan dalam menggagalkan penyelundupan ketamin menggunakan kapal MT Global 168 berpotensi menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Penindakan tersebut juga diperkirakan mampu mencegah potensi biaya rehabilitasi hingga Rp116 triliun.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.


“Terkait potensi penyelamatan jiwa dengan asumsi 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah berhasil menyelamatkan 5,8 juta jiwa penerus bangsa dari bahaya ketergantungan,” kata Suyudi, Jumat (23/10/2026).


BARANG BUKTI DITAKSIR RP3,48 TRILIUN


Operasi gabungan yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut berhasil menyita ketamin dengan nilai taksiran mencapai Rp3,48 triliun.


Besarnya nilai barang bukti menunjukkan skala ancaman yang dihadapi aparat dalam memberantas jaringan penyelundupan narkotika internasional. Jika berhasil masuk ke pasar gelap, barang tersebut berpotensi memperluas penyalahgunaan zat berbahaya dan meningkatkan risiko ketergantungan di tengah masyarakat.


Kapolri menegaskan bahwa dampak keberhasilan penindakan tidak hanya dapat dilihat dari nilai ekonomis narkotika yang disita, tetapi juga dari potensi dampak sosial dan biaya kesehatan yang dapat dihindari.


POTENSI BIAYA REHABILITASI RP116 TRILIUN


Suyudi menjelaskan, perhitungan potensi penghematan biaya rehabilitasi menggunakan asumsi biaya sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.


Apabila narkotika tersebut beredar dan disalahgunakan hingga menimbulkan kebutuhan rehabilitasi bagi jutaan orang, beban yang harus ditanggung masyarakat dan negara berpotensi sangat besar.


“Jika kita menghitung pencegahan kerugian negara dan masyarakat dari segi total biaya kalau kita atau negara melakukan rehabilitasi, angka tersebut sangat fantastis, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp20 juta per orang selama enam bulan,” ujarnya.


Dengan asumsi tersebut, Kapolri menyebut penindakan terhadap penyelundupan ketamin itu berpotensi mencegah biaya rehabilitasi mencapai Rp116 triliun.


“Maka kita telah mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun,” tambahnya.


Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi dan jumlah orang yang berpotensi terdampak, bukan nilai kerugian aktual yang telah terjadi.


KAPOLRI TEGASKAN NEGARA HADIR MELAWAN NARKOTIKA


Kapolri menilai besarnya potensi dampak penyelundupan tersebut memperlihatkan bahwa kejahatan narkotika internasional bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan ketahanan nasional.


Karena itu, Polri bersama BNN dan Bea Cukai akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan jalur masuk penyelundupan, serta menindak jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika.


“Penyelamatan 5,8 juta jiwa dan pencegahan kerugian hingga ratusan triliun menegaskan bahwa negara selalu hadir, tanggap dan tidak akan pernah lelah dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman kejahatan internasional,” pungkasnya.


Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi sindikat narkotika bahwa aparat Indonesia terus memperkuat langkah pemberantasan terhadap jaringan penyelundupan yang mengancam masa depan bangsa.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar